Rabu , 10 September 2025

TUGAS DAN FUNGSI DINAS PENDIDIKAN SUMATERA BARAT SERTA UNIT-UNIT LAYANAN

TUGAS POKOK

Dinas mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah bidang pendidikan.

FUNGSI

  1. Perumusan kebijakan teknis bidang pendidikan;
  2. Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum bidang pendidikan;
  3. Pembinaan dan fasilitasi bidang pendidikan lingkup provinsi dan kabupaten/kota;
  4. Pelaksanaan kesekretariatan dan bagian perencanaan dinas;
  5. Pelaksanaan tugas di bidang pembinaan sekolah menengah atas, bidang pembinaan sekolah menengah kejuruan serta bidang pembinaan sekolah luar biasa;
  6. Pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang pendidikan; dan
  7. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh gubernur sesuai dengan tugas dan fungsinya

UNIT UNIT LAYANAN DIBAWAHNYA

  1. Sekretariat;
  2. Bagian Perencanaan
  3. Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Atas dab SLB
  4. Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan
  5. Bidang Pembinaan Sarana dan Prasarana
  6. Cabang Dinas Wilayah I – VIII
  7. Balai TIK Pendidikan
  8. Kelompok Jabatan Fungsional

Tentang Beni Wahyudi

Lihat Juga

PROSEDUR PERINGATAN DINI DAN PROSEDUR EVAKUASI KEADAAN DARURAT

Prosedur peringatan dini dan evakuasi keadaan darurat adalah tata cara dalam mengantisipasi keadaan darurat. Prosedur …

Tinggalkan Balasan